Saturday 2 January 2021

Bisakah Mengembalikan Chat WA (WhatsApp) yang Terhapus?

Vimeloka.com | WhatApp menjadi media chatting yang sangat populer. Nah, apa jadinya jika chat history di WhatsApp kamu terhapus atau hilang karena memori penuh. Pastinya panik kan? Karena ada banyak chat history yang kamu simpan, terlebih chat tersebut sangat penting seperti urusan kantor, client, momen bersama orang tersayang. Jangan langsung panik dan jangan melakukan langkah-langkah apa pun sebelum kamu yakin, karena salah setting sedikit akan berakibat fatal, alhasil chat history bisa terhapus secara permanen.

Yang harus kamu perhatikan sebelum melakukan cara ini adalah kamu sudah melakukan Chat Backup di Google Drive. 

Pada cara ini akan dibagi dua bagian, yaitu Periksa Chat Backup dan Mengembalikan Chat WhatsApp yang terhapus.

Periksa Chat Backup di Google Drive

Periksa terlebih dahulu apakah chat history sudah di-backup atau belum.

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Masuk ke bagian Settings 

  • Masuk ke bagian Chats

  • Masuk ke bagian Chat Backup

  • Setelah masuk ke bagian Chat Backup, maka akan muncul seperti gambar di bawah ini.


Nah, di bagian ini kamu bisa melihat kapan terakhir kali kamu melakukan chat backup (Last Backup).

WhatsApp melakukan Chat Backup di dua tempat, yaitu di Local (internal storage handphone) dan Google Drive.

Jika kamu perhatikan, Chat terakhir di-backup untuk Local storage: yesterday, 9:48 AM dan Google Drive: yesterday, 9:50 AM.

Ini artinya chat history terakhir di-backup kemarin. Bila saat ini kamu memulihkan chat history WhatsApp kamu, maka chat history bisa dikembalikan atau dipulihkan sampai dengan waktu yang tertera pada Last Backup

Jangan melakukan cara ini jika belum pernah melakukan chat backup di Google Drive. 

Jika sudah pernah melakukan chat backup, periksa tanggal terakhir di bagian Last Backup Google Drive. Langkah selanjutnya, mengembalikan chat WhatsApp yang terhapus.

Mengembalikan Chat WhatsApp yang terhapus

  • Uninstall WhatsApp

Silakan Uninstall WhatsApp.

  •  Install WhatsApp

Setelah Uninstall WhatsApp, kemudian kamu Install kembali aplikasi WhatsApp melalui Google Play Store atau App Store.

  • Verifikasi Nomor Handphone

Silakan masukkan nomor HP yang kamu gunakan.

  • Restore Chat Backup

Setelah memasukkan nomor handphone dan verifikasi nomor. Selanjutnya, WhatsApp akan memberikan pilihan untuk Restore Chat Backup atau Skip

Pilih  Restore Chat Backup, jangan memilih Skip. Setelah pilih Restore, kemudian tunggu beberapa saat sampai semua data selesai dipulihkan.

  • Selesai
Semua chat history kamu akan muncul sampai dengan Last Backup atau terakhir kamu melakukan backup.


Itulah cara mudah mengembalikan Chat WA (WhatsApp) yang terhapus atau hilang. Penting sekali Chat Backup di Google Drive agar data kamu aman bila sewaktu-waktu ada insiden chat terhapus atau tiba-tiba hilang karena memori penuh.

Pernah punya pengalaman Chat Whatsapp terhapus? Share yuk! ^^



Written by: Uswatun Hasanah
Vimeloka.com, Updated at: January 02, 2021

Thursday 31 December 2020

7 Daddy-daughter Bonding Moments on the Wedding Day

Vimeloka.com | On the wedding day, most brides expect to be accompanied by their beloved ones, including their Dads. As we know that it is important to build a bond with both parents. However, Psychologists have found that when the father-daughter relationship struggles early on, and induce many emotional challenges. Psychologists have also proven that it is important for the child to develop these relationships to form positive self-esteem.

In addition, the relationship between dads and their daughters can shape their daughter’s mental health and relationships in adulthood. Also, there is an interesting link between the way of daughters to deal with stress as adults and the kind of relationship they had with their dads during childhood. Here are bonding moments between daddies and their daughters captured on photos as you can see below.

"The reason why daughters love their dad the most is that there is at least one man in the world who will never heart her."

Photo credit : Instagram/_.islam4ever._

       “We make the dream comes true.” 

Photo credit : Instagram/blanc_event_center

 "This father-daughter first look moment is guaranteed to steal your heart.”

Photo credit : Instagram/theday.collective

   

"We see how this focuses on the bride and her beloved Dad, as if no one else was in the room.”

Photo credit : Instagram/pencilhead.art

     "Today is a bride, tomorrow is a wife, but forever is his girl."

Photo credit : Instagram/zo_wed

“Nothing more amazing than the bond from a daddy’s girl.” 

Photo credit : Instagram/jermainehortonphotography

            “Ultimately no one imagines can ever tell the full true story.” 

Photo credit : Instagram/emillobphotography

      Do you capture your bonding moments with your daddy on your wedding day? Fill in the comment section with your story and photos. ^^v



Written by: Uswatun Hasanah
Vimeloka.com, Updated at: December 31, 2020

Tuesday 10 November 2020

Cara Mengubah File Word ke PDF untuk Office 2007, 2003 dan Versi di bawahnya


Vimeloka.com | Bagi kamu yang masih menggunakan Microsoft Office 2007 dan versi di bawahnya, biasanya mengubah file Word, Excel atau dokumen lainnya ke PDF harus bantuan media lain, contohnya lewat aplikasi online. 

Nah, kali ini kamu bisa mengubah File tersebut ke PDF walaupun menggunakan Microsoft Word 2007 dan versi di bawahnya.  Karena secara default, tidak ada fitur Save As PDF di  Microsoft Office 2007 dan versi di bawahnya, maka yang perlu dilakukan adalah meng-install Add-in tambahan yang disediakan oleh Microsoft. Ikut langkah-langkah berikut ini untuk meng-install Add-in tambahan:

  • Unduh / Download Plugin atau Add-in untuk Microsoft Office 2007 dan versi di bawahnya. Plugin atau Add-in ini gunanya untuk memunculkan opsi Save As PDF pada file yang akan disimpan. Silakan klik gambar berikut untuk mengunduh Plugin atau Add-in tersebut


  • Selanjutnya, buka dokumen yang ingin dijadikan PDF.
  • Pada bagian pojok kiri atas, klik icon Office, lalu klik Save As >> Klik PDF or XPS.



  • Setelah itu akan muncul seperti gambar berikut ini. Pada bagian Save As Type, pilih PDF, kemudian klik Save.


  •  Selesai.

Itulah cara mengubah File ke PDF di Microsoft 2007 dan  versi dibawahnya. Cara ini berlaku tidak hanya untuk Microsoft Word saja, tetapi juga untuk Microsoft Excel, Power Point, dan produk Microsoft lainnya.

Selamat mencoba!



Written by: Uswatun Hasanah
Vimeloka.com, Updated at: November 10, 2020

Tuesday 4 February 2020

Menurunkan Kolesterol Jahat, Cukupkah dengan Mengubah Pola Makan?



Vimeloka.com | Menurunkan kolesterol jahat, cukup hanya dengan mengubah pola makan? Kolesterol adalah zat lilin seperti lemak yang ditemukan di semua sel dalam tubuh. Tubuh kita sebenarnya membutuhkan kolesterol agar dapat bekerja dengan baik untuk dapat memproduksi hormon, vitamin D dan empedu yang diperlukan untuk mencerna lemak. Namun, perlu diperhatikan memiliki terlalu banyak kolesterol dalam darah dapat meningkatkan risiko penyakit. Berikut penjelasan mengenai kolesterol jahat.

Apa itu Kolesterol Jahat?

Sebagaian besar orang beranggapan semua kolesterol adalah kolestorol jahat. Namun, ternyata ada juga kolesterol baik. Karena kolesterol tidak bercampur dengan cairan (darah), kolesterol diangkut oleh partikel yang disebut lipoprotein. Lipoprotein adalah kombinasi lemak (lipid) dan protein. Ada dua jenis lipoproetein, yaitu:

  1. LDL atau low-density-lipoprotein (lipoprotein densitas rendah) disebut juga Kolesterol Jahat karena kadar LDL yang tinggi menyebabkan penumpukan kolesterol di arteri.
  2. HDL atau high-density-lipoprotein (lipoprotein densitas rendah) disebut juga Kolesterol Baik karena membawa kolesterol dari bagian lain ke hati, kemudian hati menghilangkan kolesterol dari tubuh Anda.

Jika kolesterol jahat (kolesterol LDL) menumpuk di dinding arteri, maka meningkatkan peluang terkena penyakit jantung. Itulah sebabnya kolesterol LDL disebut sebagai kolesterol "jahat". Semakin rendah jumlah kolesterol LDL, semakin rendah risikonya.


Penyebab Kolesterol Jahat Bisa Tinggi

Menurut National Heart, Lung, and Blood Institute (NHLBI), pilihan gaya hidup yang tidak sehat adalah penyebab utama kolesterol tinggi. Namun, genetika, kondisi medis tertentu, dan obat-obatan juga dapat berkontribusi terhadap kolesterol tinggi.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kolesterol jahat (kolesterol LDL) bisa tinggi, diantaranya adalah:

  • Makanan. Lemak jenuh dan kolesterol dalam makanan yang dimakan membuat kadar kolesterol jahat dalam darah naik.
  • Berat badan. Kelebihan berat badan cenderung meningkatkan kadar LDL (kolesteril jahat), menurunkan tingkat HDL (kolesterol baik), dan meningkatkan kadar kolesterol total.
  • Aktivitas fisik. Kurangnya aktivitas fisik dapat menyebabkan kenaikan berat badan, yang dapat meningkatkan level kolesterol jahat.
  • Merokok. Rokok dapat menurunkan kolesterol HDL (kolesterol baik) karena membantu menghapus LDL dari arteri, jika memiliki lebih sedikit HDL, maka dapat berkontribusi meningkatkan kolesterol jahat (kolesterol LDL).
  • Umur dan Jenis Kelamin. Ketika wanita dan pria semakin tua, kadar kolesterol mereka meningkat. Sebelum usia menopause, wanita memiliki kadar kolesterol total yang lebih rendah daripada pria pada usia yang sama. Setelah usia menopause, kadar LDL wanita cenderung meningkat.
  • Genetika. Gen sebagian menentukan berapa banyak kolesterol yang dihasilkan tubuh. Kolesterol tinggi bisa diturunkan dari keluarga. Misalnya, familial hypercholesterolemia (FH) adalah bentuk kolesterol darah tinggi yang diturunkan.
  • Obat-obatan. Obat-obatan tertentu, termasuk steroid, beberapa obat tekanan darah, dan obat HIV / AIDS, dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat (kolesterol LDL).
  • Kondisi medis lainnya. Penyakit seperti penyakit ginjal kronis, diabetes, dan HIV / AIDS dapat menyebabkan tingkat LDL (kolesterol jahat) yang lebih tinggi.
  • Ras. Ras tertentu mungkin memiliki peningkatan risiko kolesterol darah tinggi. Misalnya, orang Amerika keturunan Afrika biasanya memiliki kadar kolesterol HDL dan LDL yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang kulit putih.


Makanan yang Identik dengan Kolesterol Jahat

Kolesterol merupakan zat lilin yang ditemukan di dalam tubuh Anda dan produk hewani yang kita makan. Kolesterol yang diproduksi oleh hati atau kolesterol baik (HDL) memainkan peran penting dalam produksi hormon, vitamin D dan empedu yang diperlukan untuk mencerna lemak.

Namun, ketika kita mengonsumsi makanan yang mengandung kolesterol secara berlebihan, tubuh menggantinya dengan mengurangi jumlah kolesterol yang dihasilkan secara alami. Oleh karena itu, mengakibatkan penumpukan kolesterol di arteri, yang kita sebut kolesterol jahat (LDL). Hanya sekitar 25% kolesterol dalam sistem tubuh kita berasal dari makanan, sisanya diproduksi oleh hati.

Berikut makanan yang identik dengan kolesterol jahat:

  • Makanan yang Digoreng

Makanan yang digoreng - seperti daging goreng dan stik keju - adalah kolesterol tinggi dan harus dihindari sebisa mungkin karena mengandung kalori dan lemak trans, yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan merusak kesehatan. Selain itu, konsumsi makanan yang digoreng juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, obesitas, dan diabetes.

  • Makanan Cepat Saji

Konsumsi makanan cepat saji merupakan faktor risiko utama untuk berbagai penyakit kronis termasuk penyakit jantung, diabetes dan obesitas. Mereka yang sering mengonsumsi makanan cepat saji cenderung memiliki kolesterol tinggi, lebih banyak lemak perut, tingkat peradangan yang lebih tinggi, dan gangguan regulasi gula darah. Kurangi makanan olahan dan perbanyak makanan yang diolah sendiri dapat mengurangi lemak tubuh dan faktor risiko penyakit jantung seperti kolesterol jahat (kolesterol LDL) tinggi.

  • Daging Olahan

Daging olahan, seperti sosis, bacon, dan hot dog, adalah makanan kolesterol tinggi yang harus dibatasi. Konsumsi daging olahan dalam jumlah banyak dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker tertentu seperti kanker usus besar. Sebuah penelitian besar yang melibatkan lebih dari 614.000 peserta menemukan bahwa setiap tambahan 50 gram daging olahan per hari dikaitkan dengan risiko 42% lebih tinggi terkena penyakit jantung.

  • Makanan penutup

Es krim, kue kering, dan makanan manis lainnya adalah makanan tidak sehat yang cenderung tinggi kolesterol, serta ditambah gula, lemak dan kalori tidak sehat. Sering mengonsumsi makanan ini dapat berdampak negatif bagi kesehatan dan menyebabkan penambahan berat badan dari waktu ke waktu.
Penelitian telah membuktikan adanya hubungan antara tambahan asupan gula dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, penurunan kognitif dan kanker tertentu. Selain itu, makanan ini sering kali tidak mengandung nutrisi yang dibutuhkan tubuh, diantaranya vitamin, mineral, protein dan lemak sehat.

  • Telur

Telur adalah satu diantara makanan paling bergizi, tetapi juga tinggi kolesterol. Dengan satu butir telur besar menghasilkan 211 mg kolesterol, atau 70% dari asupan harian yang dianjurkan atau RDI (Reference Daily Intakes). Orang-orang sering menghindari telur karena takut kolesterolnya meningkat drastis. Namun, penelitian menunjukkan bahwa telur tidak berdampak negatif terhadap kadar kolesterol dan bahwa makan telur utuh dapat menyebabkan peningkatan kolesterol baik (HDL) pelindung jantung.

Selain kaya akan kolesterol, telur merupakan sumber protein yang sangat mudah diserap dan sarat dengan nutrisi bermanfaat seperti vitamin B, selenium, dan vitamin A. Penelitian telah menunjukkan bahwa makan 1-3 telur per hari sangat aman untuk orang sehat.

  •  Keju

Satu porsi keju 28 gram memberikan 27 mg kolesterol, atau sekitar 9% dari asupan harian yang dianjurkan atau RDI (Reference Daily Intakes). Meskipun keju sering dikaitkan dengan peningkatan kolesterol, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa keju penuh lemak tidak berdampak negatif terhadap kadar kolesterol.

Penelitian dilakukan selama 12 minggu kepada 162 orang, menemukan bahwa asupan tinggi 80 gram atau sekitar 3 ons keju penuh lemak per hari tidak meningkatkan kolesterol LDL (kolesterol jahat) dibandingkan dengan jumlah keju rendah lemak yang sama atau jumlah yang sama kalori dari roti dan selai. Jenis keju yang berbeda bervariasi dalam kandungan nutrisinya, tetapi sebagian besar keju mengandung kalsium, protein, vitamin B dan vitamin A dalam jumlah yang baik. Karena keju tinggi kalori, disarankan porsi dengan ukuran 1-2 ons agar porsi tetap terjaga.

  • Kerang

Kerang - termasuk kerang, kepiting dan udang - adalah sumber protein, vitamin B, zat besi dan selenium yang sangat baik bagi tubuh, tetapi juga tinggi kolesterol. Sebagai contoh, porsi 3 ons (85 gram) udang memberikan 166 mg kolesterol - yang lebih dari 50% dari asupan harian yang dianjurkan atau RDI (Reference Daily Intakes).

  • Daging Organ (Jeroan)

Daging organ (jeroan) yang kaya kolesterol - seperti jantung, ginjal dan hati - sangat bergizi. Misalnya, jantung ayam adalah sumber antioksidan CoQ10 yang kuat, juga vitamin B12, zat besi dan seng. Makanan ini juga tinggi kolesterol, dalam 2 ons (56 gram) terdapat 105 mg kolesterol, atau 36% dari RDI (Reference Daily Intakes).

Suatu studi (penelitian) yang melibatkan lebih dari 9.000 orang dewasa Korea menemukan bahwa mereka dengan asupan porsi sedang dari daging yang tidak diolah - termasuk daging organ - memiliki risiko lebih rendah terkena penyakit jantung daripada mereka yang jarang mengonsumsi.

Selain itu, kerang mengandung komponen bioaktif - seperti antioksidan karotenoid dan asam amino taurin - yang membantu mencegah penyakit jantung dan menurunkan kolesterol LDL (kolesterol jahat).

Populasi yang lebih banyak mengonsumsi makanan laut memiliki tingkat penyakit jantung, diabetes dan penyakit radang yang lebih rendah seperti artritis.

  • Ikan sarden

Sarden tidak hanya sarat dengan nutrisi, tetapi juga sumber protein yang lezat yang dapat ditambahkan ke berbagai hidangan. Satu porsi 3,75 ons (92-gram) ikan kecil ini mengandung 131 mg kolesterol, atau 44% dari asupan harian yang dianjutkan atau RDI (Reference Daily Intakes), tetapi juga mengemas 63% RDI untuk vitamin D, 137%RDI untuk B12 dan 35% RDI untuk kalsium. Terlebih lagi, sarden adalah sumber zat besi, selenium, fosfor, seng, tembaga, magnesium, dan vitamin E.

  • Yogurt Penuh Lemak

Yoghurt penuh lemak adalah makanan kaya kolesterol yang mengandung nutrisi seperti protein, kalsium, fosfor, vitamin B, magnesium, seng, dan kalium. Satu cangkir (245 gram) yogurt penuh lemak mengandung 31,9 mg kolesterol, atau 11% dari asupan harian yang dianjurkan atau RDI (Reference Daily Intakes).

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi produk susu fermentasi full-fat dikaitkan dengan pengurangan kolesterol LDL (kolesterol jahat) dan tekanan darah, serta risiko stroke, penyakit jantung, dan diabetes. Selain itu, produk susu fermentasi seperti yogurt bermanfaat bagi kesehatan usus dengan memberi dampak positif pada bakteri usus yang ramah.

Cara Menurunkan Kolesterol Jahat

Tingkat kolesterol jahat yang tinggi meningkatkan risiko penyakit jantung dan serangan jantung. Obat-obatan dapat membantu mengurangi kolesterol jahat. Namun, disarankan juga melakukan perubahan gaya hidup untuk mengurangi kolesterol jahat. Lakukan 5 perubahan sehat ini!
Jika kamu sudah minum obat, perubahan ini dapat menurunkan kolesterol jahat.

  • Makan makanan yang menyehatkan jantung. 

Beberapa perubahan dalam makanan dapat mengurangi kolesterol dan meningkatkan kesehatan jantung Anda:

  1. Kurangi lemak jenuh. Lemak jenuh, terutama ditemukan dalam daging merah dan produk susu penuh lemak, meningkatkan kolesterol total. Mengurangi konsumsi lemak jenuh dapat menurunkan kolesterol low-density lipoprotein (LDL) atau kolesterol jahat.
  2. Hilangkan lemak trans. Lemak trans, kadang-kadang tercantum pada label makanan sebagai "minyak sayur terhidrogenasi parsial," sering digunakan dalam margarin dan biskuit, kerupuk, dan kue yang dibeli di toko. Lemak trans meningkatkan kadar kolesterol secara keseluruhan. Food and Drug Administration telah melarang penggunaan minyak sayur terhidrogenasi parsial pada 1 Januari 2021.
  3. Konsumsilah makanan yang kaya akan asam lemak omega-3. Asam lemak omega-3 tidak memengaruhi kolesterol jahat (kolesterol LDL). Tetapi mereka memiliki manfaat jantung sehat lainnya, termasuk mengurangi tekanan darah. Makanan yang mengandung asam lemak omega-3 diantaranya salmon, mackerel, herring, walnut dan biji rami.
  4. Tingkatkan serat larut. Serat larut air (soluble fiber) dapat mengurangi penyerapan kolesterol ke dalam aliran darah. Serat larut ditemukan dalam makanan seperti oatmeal, kacang merah, kubis Brussel, apel dan pir.
  5. Tambahkan protein whey. Protein whey adalah bentuk turunan protein yang mudah diserap yang ditemukan dalam produk susu, dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan. Penelitian telah menunjukkan bahwa protein whey yang diberikan sebagai suplemen menurunkan kolesterol LDL (kolesterol jahat) dan kolesterol total serta tekanan darah. 

  • Rutin berolahraga rutin dan tingkatkan aktivitas fisik

Olahraga dapat mengurangi kolesterol. Aktivitas fisik yang sedang dapat membantu meningkatkan kolesterol high-density lipoprotein (HDL), kolesterol baik.. Berolah raga setidaknya selama 30 menit lima kali seminggu atau aktivitas aerobik yang kuat selama 20 menit tiga kali seminggu. Agar tetap termotivasi, pertimbangkan mencari teman olahraga atau bergabung dengan grup olahraga.

Menambahkan aktivitas fisik, bahkan dalam interval pendek beberapa kali sehari, dapat membantu mulai menurunkan berat badan dengan cara:
  1. berjalan cepat setiap hari selama pada jam makan siang
  2. mengendarai sepeda untuk bekerja
  3. bermain olahraga favorit

  • Berhenti merokok

Berhenti merokok meningkatkan kadar kolesterol HDL (kolesterol baik). Manfaatnya begitu cepat:
  1. Dalam 20 menit setelah berhenti, tekanan darah dan detak jantung kamu pulih dari lonjakan yang disebabkan oleh rokok
  2. Dalam waktu tiga bulan berhenti, sirkulasi darah dan fungsi paru-paru kamu mulai membaik
  3. Dalam satu tahun berhenti, risiko penyakit jantung menjadi setengah dari perokok

  • Menurunkan berat badan

Berat badan berkontribusi terhadap naiknya kolesterol. Jika kamu minum minuman manis, beralihlah ke air murni. Jika menginginkan sesuatu yang manis, cobalah serbat atau permen dengan sedikit atau tanpa lemak, seperti kacang jeli.
Aktivitas ini juga bisa dijadikan rutinitas harian, seperti menggunakan tangga alih-alih naik lift atau parkir lebih jauh dari kantor. Berjalan-jalan saat istirahat di tempat kerja. Cobalah untuk meningkatkan aktivitas berdiri, seperti memasak atau melakukan pekerjaan rumah.


  • Minum alkohol hanya dalam jumlah sedang

Jika kamu suka minum alkohol, kurangi jumlahnya atau lebih baik berhenti. Untuk orang dewasa yang sehat, itu berarti hingga sekali minum dalam sehari untuk wanita dari segala usia dan pria yang berusia lebih dari 65 tahun, dan hingga dua kali minum dalam sehari untuk pria berusia 65 tahun ke bawah.

Terlalu banyak alkohol dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk tekanan darah tinggi, gagal jantung dan stroke.


Kolesterol jahat memang sangat memengaruhi kinerja sistem di dalam tubuh kita. Perubahan pola makan tidaklah cukup untuk menurunkan kadar kolesterol jahat tanpa dibarengi gaya hidup sehat. Jika dokter merekomendasikan obat-obatan untuk membantu menurunkan kolesterol, gunakan sesuai resep sambil melanjutkan perubahan gaya hidup. Perubahan gaya hidup dapat membantu menjaga dosis obat tetap rendah. Nah, sebelum terlambat, yuk mulai hidup sehat dari sekarang!



Written by: Uswatun Hasanah
Vimeloka.com, Updated at: February 04, 2020

Thursday 15 August 2019

Bahayakah Gangguan Kepribadian Ganda?



Vimeloka.com | Tanpa kita sadari, orang dengan kepribadian ganda terjadi di tengah-tengah kita. Seseorang dengan berkepribadian ganda sering kali membuat orang disekelilingnya bingung kenapa ia tiba-tiba berubah atau “switching” kepribadiannya begitu cepat, bahkan dalam hitungan detik, menit atau hari. Berikut ini pejelasannya.

Apa Itu Kepribadian Ganda?

Kepribadian ganda, disebut juga Dissociative Identity Disorder (DID) atau Gangguan Identitas Disasosiatif (GID), yaitu suatu kondiisi dimana seseorang memiliki dua atau lebih kepribadian yang berbeda. Dissociative itu sendiri artinya gangguan dari proses kesadaran integratif normal, persepsi, ingatan, dan identitas yang mendefinisikan kepribadian. DID juga didefinisikan sebagai psikopatologi yang kompleks dan kronis yang ada kaitannya dengan pelecehan yang dialami saat masih anak-anak. Anak-anak yang dianiaya atau dilecehkan berisiko mengalami masalah kesehatan mental, termasuk Disscociative Identity Disorder (DID).

Kenapa Seseorang Berkepribadian Ganda?

Sering kali kepribadian ganda terjadi karena banyak faktor, namun sering dialami oleh orang yang memiliki trauma di masa kecilnya. Trauma ini dibawa sampai ia dewasa. Pelecehan pada anak-anak, baik itu pelecehan fisik, seksual atau emosional akan berdampak ketika dewasa. Individu dengan kepribadian ganda ini sebagian besar adalah korban pelecehan yang parah.

Di Amerika, Kanada, dan Eropa, sekitar 90 persen penderita DID mengalami pelecehan pada masa anak-anak. Selain itu, beberapa penelitian menunjukkan DID lebih umum terjadi pada keluarga yang juga memiliki riwayat kelainan ini.

Gangguan kepribadian ganda juga bisa terjadi bila ada kelalaian atau pelecehan emosional yang terjadi secara terus-menerus, bahkan tidak terjadi kekerasan fisik atau seksual yang nyata. Temuan menunjukkan bahwa keluarga dengan orang tua yang sangat menakutkan dan rapuh, kemungkinan anak-anak bisa mengalami gangguan ini.

Apa Tanda-Tanda Kepribadian Ganda?

Memang tidak mudah untuk mengenali apakah seseorang benar-benar memiliki kepribadian ganda. Bahkan, seorang dokter membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mendiagnosa kesehatan mental seseorang. Beberapa percaya bahwa karena pasien DID sangat mudah dihipnotis karena gejala mereka bersifat iatrogenik – yaitu respon mereka meningkat terhadap saran-saran dokter. Namun, studi pencitraan otak mempertegas perubahan identitas yang terjadi pada beberapa pasien DID. Tanda-tanda ini membantu untuk mengenali kepribadian ganda (DID):

  • Memiliki kepribadian yang berbeda di setiap waktu. Penderita Gangguan DID memiliki kepribadian ganda, dua atau lebih yang sangat berbeda satu sama lain.
  • Ketidakmampuan mengingat informasi penting. Orang yang memiliki kepribadian ganda sulit mengingat informasi penting atau bahkan lupa. Ada perubahan ingatan yang sangat berbeda, antara kepribadian yang satu dengan yang lain dalam dirinya.
  • Gangguan dalam mengenali dirinya yang melibatkan perubahan identitas diri, kontrol diri dan perubahan perilaku, kesadaran, persepsi, kognisi, dan fungsi motorik.
  • Adanya gap atau perbedaan yang mencolok dalam memori sejarah pribadinya, termasuk mengenali orang, tempat, dan peristiwa, baik memori masa lalu dan jauh masa lalu.
  • Adanya gangguan atau penurunan secara klinis dalam hubungannya dengan sosial, pekerjaan, atau bidang penting lainnya.
  • Gangguan kepribadian ganda sangat memengaruhi kualitas hidup seseorang. Lebih dari 70 persen orang yang menderita DID mencoba untuk bunuh diri dan kebiasaan hidup melukai dirinya sendiri. Perawatan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas hidup dan mencegah percobaan bunuh diri.

Apa Dampak Gangguan Kepribadian Ganda bagi Kehidupan Seseorang?

Orang dengan kepribadian ganda ini dapat mengubah bagaimana dia memaknai kehidupannya, diantaranya:
  • Depersonalisasi (Depersonalization disorder). Hal ini terjadi ketika seseorang memiliki perasaan bahwa dapat mengamati diri dari luar tubuhnya.
  • Derealisasi. Perasaan yang memandang dunia ini tidak real dan tidak jelas seperti berkabut atau jauh sekali.
  • Amnesia. Penderita DIS tidak bisa mengingat informasi yang signifikan. Ada yang juga mikro-amnesia yang mana penderita tidak dapat mengingat isi percakapan dari satu detik ke detik berikutnya.
  • Kebingunan Identitas/Perubahan Identitas (Identity Alteration) merupakan rasa bingung tentang siapa dirinya. Contohnya adalah ketika seseorang mengalami masalah dalam menentukan hal-hal yang menarik minat mereka dalam kehidupan, atau sudut pandang politik atau agama atau sosial mereka, atau orientasi seksual mereka, atau ambisi profesional mereka. Selain perubahan yang nyata ini, orang tersebut mungkin mengalami distorsi dalam waktu, tempat, dan situasi.

Bagaimana Cara Mengatasi Kepribadian Ganda atau DID?

Perawatan utama kepribadian ganda adalah psikoterapi jangka panjang, dengan tujuan untuk mendekonstruksi kepribadian yang berbeda dan menyatukannya menjadi satu. Perawatan lainnya termasuk terapi kognitif dan kreatif. Meskipun tidak ada obat yang secara khusus mengobati gangguan ini, antidepresan, obat anti-kecemasan atau obat penenang bisa untuk membantu mengendalikan gejala kesehatan mental ini. Dengan perawatan yang tepat, penderita DID dapat meningkatan kemampuan mereka, baik dalam kehidupan kerja, maupun kehidupan pribadi.

Itulah penjelasan singkat tentang kepribadian ganda. Gangguan kepribadian ganda ini memang sangat memengaruhi kualitas kehidupan penderitanya. Perlu penanganan yang serius dan sabar agar kepribadian yang berbeda yang ada dalam dirinya menyatu menjadi satu.


_________
Sources: https://www.psychologytoday.com/conditions/dissociative-identity-disorder-multiple-personality-disorder

Written by: Uswatun Hasanah
Vimeloka.com, Updated at: August 15, 2019

Wednesday 14 August 2019

Mau Bisnismu Aman? Kenali 7 Masalah Hukum yang Dihadapi Pebisnis



Vimeloka.com | Sebelum memulai bisnis, ada baiknya kamu mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk memulai suatu usaha. Nah, apa saja masalah hukum yang sering dihadapi oleh pebisnis? Biasanya ketika memulai usaha, pebisnis menganggap sepele pengurusan suatu usaha, namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya bisnis bisa menjadi masalah hukum kedepannya. Agar bisnismu aman, yuk kenali 7 masalah hukum yang dihadapi pebisnis!

1.  Tidak Memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Dalam persaingan bisnis, tidak bisa dipungkiri banyak ditemukan masalah hukum yang menyangkut Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berujung di jalur hukum. Bahkan, sampai harus membayar ganti rugi atau berhenti beroperasi.

Apa Itu Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)?

Sebagai pebisnis, pasti tidak asing lagi dengan istilah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Undang-Undang (UU) di Bidang Kekayaan Intelektual, ada beberapa Produk Hukum Kekayaan Intelektual (KI) diantaranya adalah:

UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

UU Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas investasinya dibidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invesi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsif deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ini hanya 3 dari 6 Produk Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) yang sering diabaikan oleh pebisnis, khususnya pemula.

Apa Konsekuensi Tidak Memiliki Hak Cipta, Hak Paten atau Merek Dagang?

Ada banyak kasus yang sering kita temui oleh pebisnis yang awalnya enggan untuk mendaftakan hasil karyanya yang berupa barang, misalnya makanan, minuman, fashion atau produk lainnya, logo dan merek dagang. Bila kamu tidak mendaftarkannya, maka siapa saja bisa menjiplak hasil karyamu tanpa izin dan bahkan kamu tidak berhak untuk memproduksinya kembali bila ada pihak lain yang terlebih dahulu mendaftar.

Selain itu, supaya produk yang kamu jual aman dan tidak melanggar Hak Cipta dan Hak Paten, maka sebaiknya kamu mendaftarkannya. Sebelum kamu memutuskan untuk memilih logo atau merek dagang, periksa terlebih dahulu apakah logo atau merek dagang tersebut sudah dimiliki oleh orang lain atau belum.

2.  Tidak Adanya Perjanjian Pemegang Saham

Bagi para pendiri bisnis, Perjanjian Pemegang Saham sangat dibutuhkan untuk mengatur hak dan kewajiban para pendiri bisnis. Banyak kita temukan beberapa kasus yang mana awalnya para pendiri bisnis hanya bermodal saling percaya saat menginvestasikan uangnya di suatu bisnis. Namun, seiring berjalannya waktu dan berkembangnya bisnis tersebut menjadi masalah akibat tidak adanya kejelasan hak dan kewajiban para pihak sampai akhirnya berujung di pengadilan.

Apa itu Perjanjian Pemegang Saham?

Perjanjian Pemegang Saham adalah perjanjian antar calon pendiri bisnis / calon pemegang saham / para partner bisnis / para pihak untuk mengatur hak dan kewajiban para pembuatnya pada suatu bisnis. Dengan adanya Perjanjian Pemegang Saham maka terdapat kejelasan antar pihak terkait bila terdapat perselisihan.

Dalam Pernjanjian Pemegang Saham diatur beberapa poin penting yang menjadi landasan suatu bisnis, diantaranya adalah:
  • pemilihan jenis badan usaha / badan hukum
  • pemilihan nama bisnis, bidang usaha yang akan dijalankan
  • jumlah modal yang dimasukkan oleh masing-masing pihak
  • kepengurusan, penjualan / pengalihan saham
  • kebijakan deviden
  • kebijaksanaan keuangan
  • rencana di masa depan

Perjanjian Pemagang Saham atau membuat Perjanjian Pemegang Saham sifatnya rahasia dan bisa dibuat bawah tangan (selembar kertas yang ditandatangani oleh para pihak) atau dihadapan Notaris.

3.  Tidak Memiliki Izin Usaha

Izin usaha menjadi faktor penting dalam mendirikan suatu usaha. Dengan mengurus perizinan usaha, maka akan memudahkan kamu untuk menjadikan usahamu sah di mata hukum dan memudahkan menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar.

Ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk memiliki izin usaha. Yang harus kamu persiapkan adalah:
  • Akta Pendirian Usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP):  SIUP ada beberapa jenis tergantung dari modal dan kekayaan bersih usaha (di luar lahan dan bangunan), diantaranya: SIUP Mikro (< Rp 50 juta), SIUP Kecil (Rp 50 juta – Rp 500 juta), SIUP Menengah (Rp 500 juta – Rp 10 milyar) dan SIUP Besar (>Rp 10 milyar)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Tiga bulan sejak perusahaan berjalan, kamu wajib melakukan pendaftaran. TDP merupakan bukti bahwa perusahaan kamu sudah terdaftar dan disahkan oleh pejabat berwenang.
Apabila perusahaan kamu masuk ke dalam skala mikro, maka kamu tidak memiliki kewajiban untuk mendaftarkan perusahaan kamu. Nah, perusahaan yang dikategorikan skala mikro diantaranya:
  • usaha perseorangan atau persekutuan
  • kegiatan usaha diurus, dijalankan atau dikelola oleh pemiliknya atau anggota keluarga / kerabata terdekat
  • memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Adakah Sanksi bagi yang Tidak Memiliki Izin Usaha?

Siapa pun tidak ingin berurusan dengan hukum apalagi menyangkut usaha yang sudah dirintis dari awal.

Ketentuan Pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 / 1982
Pasal 32
(1)    Barang siapa yang menurut Undang-Undang ini dan atau peraturan pelaksanaannya diwajibkan mendaftarkan perusahaannya dalam Daftar Perusahaan yang dengan sengaja atau karena kelalainnya tidak memenuhi kewajibannya diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
(2)    Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini merupakan kejahatan.

Pasal 33
(1)    Barang siapa melakukan atau menyuruh melakukan pendaftaran secara keliru atau tidak lengkap dalam Daftar Perusahaan diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
(2)    Tindak pidana tersebut dalam ayat (1) pasal ini merupakan pelanggaran.

Pasal 34
(1)    Barang siapa tidak memenuhi kewajibannya menurut Undang-Undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya untuk menghadap atau menolak untuk menyerahkan atau mengajukan sesuatu persyaratan dan atau keterangan lain untuk keperluan pendaftaran dalam Daftar Perusahaan diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 2 (dua) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
(2)    Tidak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini merupakan pelanggaran.

Pasal 35
(1)    Apabila tidak pidana sebagaimana, dimaksud dalam Pasal 32, 33, 34 Undang-Undang ini dilakukan oleh suatu badan hukum, penuntutan pidana dikenakan dan pidana dijatuhkan terhadap pengurus atau pemegang kuasa dari badan hukum itu.

(2)    Ketentuan ayat (1) pasal ini diperlakukan sama terhadap badan hukum.

4.  Masalah Perpajakan

Yang tidak kalah pentingnya ketika mendirikan usaha adalah membayar pajak. Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita mentaati peraturan pajak yang berlaku. Bila kamu memiliki badan usaha baik itu CV, maupun PT, maka kamu harus mendaftarkan atau membuat NPWP atas nama CV atau PT tersebut. Setelah itu, Wajib Pajak Badan Usaha tersebut berkewajiban untuk membuat laporan secara rutin tentang kegiatan usahanya dan membayar pajak yang diwajibkan. NPWP Perusahaan ini akan memudahkan kamu untuk mengurus legalitas lainnya, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Bagi kamu yang memiliki usaha supermarket atau barang yang dikenakan pajak ke konsumen, maka kamu mengajukan terlebih dahulu surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Sedangkan, bagi pengusaha kecil yang selama 1 (satu) tahun buku melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dengan jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah). Pengusaha kecil ini juga diperkenankan untuk memilih dikukuhkan menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak).

Sebagaimana dikutip dari Direktorat Jenderal Pajak tentang Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah sebagai berikut:

Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean melakukan usaha jasa termasuk mengekspor jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.

Pengusaha Kena Pajak yang selanjutnya disebut dengan PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau  penyerahan  Jasa  Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN Tahun 1984 dan perubahannya.

Pengusaha yang melakukan penyerahan yang merupakan objek pajak sesuai Undang-Undang PPN wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP, kecuali pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Pengusaha kecil adalah merupakan pengusaha yang selama 1 (satu) tahun buku melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dengan jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah). Pengusaha kecil diperkenankan untuk memilih dikukuhkan menjadi PKP.

Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau Pajak PPnBM yang terutang atas penyerahan BKP dan/atau JKP yang dilakukannya.

Bagaimana Konsekuensi bila Tidak Membayar Pajak?

Pajak pribadi dan perusahaan harus kamu tunaikan, kenapa? Karena kamu akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) berdasarkan Undang-Undang No.28/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Bila tidak melapor lebih dari 2 tahun, maka pajak maksimal hanya berlaku selama 24 bulan saja.

Untuk Pajak Perusahaan, tentunya kamu akan mengalami kesulitan dalam mengurus pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).


5.  Masalah Hak dan Legalitas Tenaga Kerja

Karyawan merupakan bagian dari nyawa perusahaan. Sebagai pengusaha yang baik, hak dan legalitas karyawan harus diperhatikan. Kenali apa yang menjadi hak dan legalitas karyawan butuhkan. Perjanjian Kerja yang dibuat antara pengusaha dan karyawan haruslah berlandaskan dan sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan hukum lainnya yang terkait.

Hak karyawan diantaranya hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dasar apa pun, hak untuk mengembangkan kompetensi kerja, hak untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya, hak untuk mendapatkan upah atau penghasilan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, hak untuk mendapatkan perlindungan, kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan kerja.

Berikan informasi yang jelas kepada karyawan apa yang menjadi haknya, seperti jumlah gaji per bulan, PPH (Pajak Penghasilan), asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya.

Apabila antara pengusaha atau pebisnis dengan karwayan terjadi perselisihan, maka peraturan hukum telah mengaturnya di dalam UU NO.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Dengan memiliki Surat Perjanjian Karyawan yang jelas, dapat memimalisir adanya kesalahpahaman dengan karyawan kamu.

6.  Masalah Perlindungan Konsumen

Bagi pelaku usaha atau pengusaha, perlindungan konsumen haruslah diperhatikan. Ada banyak kasus yang sering kita temui sehari-hari, mulai dari penipuan transaksi online. Agar tidak terjadi hal yang diinginkan, dibutuhkan langkah antisipasi akan kepercayaan konsumen tetap terjaga. Untuk online platform dimana adanya transaksi belanja online, maka sebaiknya memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.

Kontrak Elektronik menurut Pasal 47 ayat (2) PP PSTE (Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dianggap sah apabila:
a. terdapat kesepakatan para pihak;
b. dilakukan oleh subjek hukum yang cakap atau yang berwenang mewakili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. terdapat hal tertentu; dan
d. objek transaksi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan ketertiban umum.

Kontrak Elektronik itu sendiri setidaknya harus memuat hal-hal sebagi berikut:
a. data identitas para pihak;
b. objek dan spesifikasi;
c. persyaratan Transaksi Elektronik;
d. harga dan biaya;
e. prosedur dalam hal terdapat pembatalan oleh para pihak;
f. ketentuan yang memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk dapat mengembalikan barang dan/atau meminta penggantian produk jika terdapat cacat tersembunyi; dan
g. pilihan hukum penyelesaian Transaksi Elektronik.


Apa Saja Hak Konsumen dan Kewajiban Pebisnis (Pelaku Usaha)?

Menurut Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyebutkan Hak Konsumen adalah:

a. hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
b. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
d. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
f. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g. hak unduk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
i. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan lainnya.

Sesuai dengan Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen, Kewajiban Pelaku Usaha (dalam hal ini adalah penjual online) adalah:

a. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
c. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
d. menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
e. memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang  dan/atau jasa  tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
f. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
g. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

7.  Masalah Keagenan dan Distributor

Seringkali pelaku usaha atau pebisnis terkecoh dengan istilah keagenan dan distributor. Berikut ini penjelasannya perbedaan antara Keagenan dan Distributor.

Menurut peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2006 Tahun 2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan/jasa (“Permendag 11/2006”) disebutkan bahwa Agen adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama principal berdasarkan perjanjian  untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan/jasa yang dimiliki/dikuasai oleh principal yang menunjuknya.

Sedangkan yang dimaksud Distributor adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak untuk dan atas namanya sendiri berdasarkan perjanjian yang melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan serta pemasaran barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai.

Jika kamu teliti, terdapat perbedaan antara Agen dan Distributor yang mana Agen untuk dan atas nama principal, sedangkan Distributor untuk dan atas namanya sendiri.

Bila kamu bertindak sebagai agen dari principal luar negeri, maka harus memperhatikan ketentuan hukum yang harus dipenuhi dalam menjalankan usahamu. Untuk agen prinsipal dari luar negeri diperlukan perjanjian Keagenan dan harus terdaftar di Kementerian Perdagangan melalui Direktur Bina Usaha dan pendaftaran untuk mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran (STP) dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Sedangkan untuk Distributor membeli sendiri barang-barang dari principal untuk dijual kembali, maka perbuatan Distributor menjadi tanggung jawab Distributor itu sendiri dengan tunduk pada perjanjian komisi.

Itulah 7 masalah hukum yang dihadapi pebisnis. Bagaimana dengan bisnismu?

Written by: Uswatun Hasanah
Vimeloka.com, Updated at: August 14, 2019