Monday 29 April 2019

Apa Itu Asuransi Kesehatan Syariah?



Vimeloka.com | Hai! Kali ini kita mau bahas tentang asuransi kesehatan syariah. Mungkin diantara kamu sudah pernah dengar asuransi yang satu ini. Namun, buat kamu yang belum tahu, ternyata ada perbedaan yang mencolok lho antara asuransi kesehatan syariah dengan asuransi kesehatan konvensional. Yuk disimak!

Apa itu Asuransi Kesehatan Syariah?
Asuransi Kesehatan Syariah merupakan produk dari asuransi syariah. Jika kita melihat penjelasan dari Dewan Syariah Nasional (DSN), asuransi syariah merupakan usaha untuk saling tolong-menolong dan melindungi yang dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset dengan memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad sesuai syariah di antara sejumlah orang.

Apa manfaat Asuransi Kesehatan Syariah?
Asuransi Kesehatan Syariah memberikan banyak manfaat untuk para penggunanya. Semua manfaat ini sesuai dengan ketentuan syariah. Nah, apa saja manfaatnya? Yuk, kita jabarkan di sini!


  • Dapat Digunakan oleh Seluruh Anggota Keluarga
Bila asuransi konvensional hanya bisa dinikmati oleh si pemegang polis, namun Asuransi Kesehatan Syariah berbeda. Asuransi ini dapat digunakan oleh seluruh anggota keluarga sehingga kamu dapat memberikan perlindungan menyeluruh untuk seluruh anggota keluarga kamu.


  • Berbasis Syariah
Kamu tidak perlu ragu menggunakan asuransi kesehatan syariah karena asuransi ini sesuai dengan ketentuan syariah, yang pasti halal. Bagi kita sebagai muslim, pastinya merasa tenang bila produk yang kita pakai sesuai syariat, jadi tidak perlu merasa was-was.


  • Menerapkan Sharing of Risk
Untuk pengelolaan risiko, asuransi kesehatan syariah berbeda dengan asuransi kesehatan konvensional. Yang mana asuransi kesehatan syariah menerapkan sharing of risk.  Apa itu sharing of risk? Sharing of risk adalah risiko dibebankan kedua belah pihak, yaitu kepada perusahaan dan peserta asuransi sesuai dengan prinsip asuransi syariah, saling tolong-menolong. Sedangkan asuransi kesehatan konvensional menggunakan transfer of risk, yaitu risiko dibebankan kepada pihak perusahaan.


  • Diperuntukkan untuk Semua Orang
Banyak yang beranggapan asuransi kesehatan syariah hanya diperuntukkan untuk yang beragama Islam (muslim). Namun jangan salah, asuransi ini diperuntukkan untuk semua orang, tanpa memandang agama si pemegang polis dengan manfaat sesuai dengan ketentuan syariah.


  • Pengelolaan Dana
Asuransi kesehatan syariah memberikan keuntungan pengelolaan dana untuk para penggunanya, dibandingkan dengan asuransi konvensional yang mana keuntungan pengelolaan dana hanya untuk pihak perusahaan. Dengan sistem syariah, dana yang dikelola pun transparan sehingga para pengguna tidak perlu khawatir.


  • Menabung sekaligus Beramal
Dalam asuransi kesehatan syariah, kamu diajak untuk menabung dana kesehatan. Di sini kamu juga diharuskan untuk membayar zakat. Nah, manfaat dana kamu juga bisa dirasakan oleh yang membutuhkan sehingga memberikan nilai tersendiri bagi para penggunanya dan tentunya pahala untuk kita.


  • Dana Diproteksi walaupun Telat Bayar
Jika kamu telat membayar premi, kamu masih bisa menikmati manfaat dari dana asuransi tersebut. Misalnya, di saat kamu menunggak pembayaran premi, kamu mengalami kecelakaan. Nah, kamu masih bisa menggunakan dana asuransi untuk biaya perawatan. Uang yang digunakan untuk membiayai perawatan, bisa dilunasi di kemudian hari. Prinsip ini sangat berbeda jauh dengan asuransi konvensional yang mana kamu tidak bisa menikmati manfaatnya bila telat membayar premi.


  • Premi Bisa Dicairkan Kapan Pun
Kamu bisa mencairkan premi kapan pun tanpa potongan apa pun. Manfaat ini sangat membantu para pengguna yang tidak mampu lagi membayar premi. Mereka dapat memilih menarik premi atau melanjutkan di kemudian hari.

Itulah sedikit penjelasan tentang apa itu asuransi kesehatan syariah. Memang terdapat perbedaan antara asuransi syariah dengan konvensional. Kamu punya yang mana #asuransisyariah atau #asuransikonvensional? Share yuk!


[Credit photo: semtrio.com]


Written by: Uswatun Hasanah
Vimeloka.com, Updated at: April 29, 2019